Total Tayangan Halaman

Senin, 27 Mei 2013

sejarah singkat kapitalisme



Kapitalisme dibangun diatas filsafat ekonomi klasik yang diprakarsai Adam Smith yang dituangkan dalam Wealth of nations (1776) David Ricardo, James Mill. Seluruh filsafat klasik dibangun atas dasar liberalisme mereka percaya pada kebebasan individu (personal liberty), kepemilikan pribadi (private property), inisiatif individu serta usaha swasta (private enterprise).

Kapitalisme mulai muncul pertama kali di Eropa, pada abad ke-16 hingga abad ke-19. Pada masa itu, dunia perekonomian di Eropa dalam masa perkembangan. Kondisi saat itu memperlihatkan bahwa sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu. Hal ini tampak sekali di Perancis. Puncaknya, terjadilah Revolusi Perancis pada tahun 1789. Para kapitalis saat itu diserang oleh rakyat. Sebelumnya mereka dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda  milik pribadi, terutama barang modal seperti tanah maupun manusia. Hal tersebut berguna dalam proses perubahan dari barang modal menjadi barang jadi.
Kapitalisme merupakan salah satu cara pandang manusia dalam menjalani kegiatan ekonominya. Keberadaan kapitalis dianggap sebagai wujud penindasan terhadap masyarakat dengan kondisi ekonomi lemah. Akibatnya, paham kapitalisme mendapat kritikan dari banyak pihak, bahkan ada yang ingin melenyapkannya.

Adam Smith adalah seorang tokoh ekonomi kapitalis klasik. Ia menganggap merkantilisme kurang mendukung ekonomi masyarakat. Merkantilisme merupakan sebuah sistem ekonomi untuk menyatukan dan meningkatkan kekayaan keuangan suatu bangsa, dengan pengaturan seluruh ekonomi nasional oleh pemerintah dengan kebijaksanaan. Tujuannya untuk mengumpulkan cadangan emas, memperoleh neraca perdagangan yang baik, mengembangkan pertanian dan industri, dan memegang monopoli atas perdagangan luar negeri. Berdasarkan kepemilikan modal, tentu saja merkantilisme bertolak belakang dengan kapitalisme. Merkantilisme menempatkan pemerintah atau negara sebagai penguasa permodalan, sedangkan kapitalisme meletakkan hak kepemilikan modal pada pribadi atau perseorangan.

Dari perspektif Marxis dapat disebutkan asal mula kapitalisme berdasar hukum dialektis masyarakat berkembang melalui beberapa tahap, sehingga dia berkembang menjadi masyarakat kapitalis dimana Marx berada. Gerak dialektik dimulai pada saat komunitas primitif berkembang dari suatu masyarakat yang tidak mengenal milik pribadi dan tidak mengenal kelas, menjadi masyarakat yang mengenal milik pribadi serta pembagian kerja dan karena itu mengenal pembagian kelas. Gerak ini dialektis terjadi karena pertentangan dua kelas utama dalam masyarakat.
Dalam masyarakat kelas pertama, yaitu budak, terjadi pertentangan antara kelas budak dan kelas pemilik budak. Masyarakat budak secara dialektis berubah menjadi masyarakat feodal yang mendorong pertentangan kelas antara pemilik tanah dan penggarap yang dimenangkan oleh kaum borjuasi yang berusaha menjadi masyarakat kapitalis. Kaum kapitalis kemudian akan dihancurkan karena terjadi pertentangan kelas antara proletar dengan borjuis.
Revolusi industri adalah puncak kapitalisme dari fase sebelumnya yaitu feodal dan kepemilikan tanah. Marxisme mengidentifikasi evolusi kapitalisme menjadi tiga yaitu kapitalisme dagang (mercant capitalism), kapitalisme industrial (industrial capitalism), Negara kapitalis (state capitalism). Walkerstein (1979) dari perspektif ekonomi menetapkan kapitalisme agraria mewarnai eropa di abad 16, 17 dan 18 sebagai pijakan penting kapitalisme.
Secara historis perkembangan kapitalisme merupakan bagian dari gerakan individualisme. Gerakan itu juga membawa dampak lain. Dalam bidang keagamaan melahirkan reformasi, dibidang penalaran melahirkan pengetahuan alam, dibidang masyarakat melahirkan ilmu-ilmu sosial, dalam bidang ekonomi melahirkan kapitalisme. Oleh karena itu peradaban kapitalisme (legitimete) adanya. Di dalamnya terkandung pengertian bahwa kapitalisme adalah sistem sosial yang menyeluruh, lebih dari sekedar tipe tertentu dalam perekonomian. Sistem ini berkembang di Inggris abad 18 kemudian meyebar luas ke eropa barat laut sampai Amerika utara.
Dengan runtuhnya feodalisme, munculah kapitalisme, Maurice Dobbs dalam studie in the development of capitalism (1963) mengatakan perkembangan kapitalisme berkaitan dengan ekpansi aktivitas ekonomi dan kekuatan sosial yang dimiliki pedagang urban. Sepanjang abad XV dan XVI kapital dagang (merchant capital) lebih teratur dari pada kapital industri (industrial capital). Aktivitas ekonomi didominasi perusahaan-perusahaan niaga. Mereka memperoleh kekuatan yang terus meningkat diberbagai kota. Dobbs meyebutkan itu sebagai peyebab suburnya oligarki tuan tanah dan aristokrasi.
Kapitalisme abad XVII disebut sebagai Markantilisme kebijakan tersebut berlaku diseluruh eropa. Pemerintah memberikan hak monopoli terhadap perusahaan dagang sehingga perusahan tersebut bisa memetik keuntungan dari transaksi perdagangan negara-negara eropa. Praktek Markantilisme menciptakan kondisi ekonomi dimana pengusaha manufaktur menetapkan syarat yang menguntungkan mereka. Negara jajahan tidak boleh memproduksi barang yang sudah diproduksi di dalam negeri sehingga tidak terjadi persaingan. Meningkatkan impor bahan mentah untuk diolah kemudian dijual kepasar dengan harga yang tinggi.
Ekonomi kapitalisme mengusai unsur material dari faktor-faktor produksi (tanah dan modal) berada dalam tangan swasta dan motivasi terpenting adalah produksi semata untuk mencapai keuntungan sebanyak-banyaknya. Istilah ini berasal dari negara Peracis beraliran sosialis, Louis Blane (1811-1822) paham kapitalis berkembang sejak abad ke-11 ketika perdagangan internasional dimulai dilakukan (awal kapitalisme) setelah revolusi industri abad 19. Kapitalisme merupakan sistem ekonomi yang menonjol di negara-negara barat bersama dengan faham imperialisme, kemudian paham ini membentuk dunia.
Sedang menurut Marx kapitalisme adalah “mode“ produksi yang melibatkan kelas produsen yaitu kaum kapitalis yang memiliki alat produksi (modal dan tanah) kekuasan untuk membuat keputusan strategis berkenaan dengan pemakaian teknologi, penentuan tingkat out put, pemasaran, laba yang dihasilkan dan distribusi. Serta kaum buruh yang tidak punya apa-apa hanya tenaga yang tergantung kapitalisme.
Kapitalisme bertumpu pada mitos pertumbuhan dari masyarakat tradisional menuju modern sehingga modernisasi menjadi keharusan mutlak untuk kesejahteraan masyarakat. Di negara ketiga ditransfer menjadi developmentalisme sedang di Indonesia dikenal dengan teori pembangunan.
Bertolak dari perspektif itu, maka aspek yang penting munculnya suatu kelas yang dominan yang memasok model dan mengaktifkan pekerjaan dalam waktu bersamaan melalui kapitalisme. Di Inggris dan Belanda awal kelahiran kapitalisme berkisar pada abad 16 dan awal abad 17.
Suatu sistem ekonomi berdasarkan hak milik partikelir yang menekankan kebutuhan dalam berproduksi, kebebasan untuk membelanjakan pendapatan, bermonopili. Pada sistem kapitalisme dasarnya adalah mengejar kepemilikan pribadi yang menjadi selogan sistem ini. Kalau setiap orang mengurusi dirinya sendiri maka kebaikan bagi masyarakat. Adam Smith tidak khawatir karena persaingan bebas akan menertibkan orang yang berlaku serakah.
Kapitalisme menekankan arti penting tenaga kerja yaitu produksi dapat dicapai lewat pembagian kerja dan menyerang pemerintah yang usang dan campur tangannya berikut penghambat-penghambatnya yang menghalangi perkembangan industri.
Ide sentral yaitu pasar akan mengantarkan barang apa saja yang akan diproduksi. Keyakinan adanya tangan gaib yang akan menuntun manusia untuk mengarahkan langkahnya. Kaum neo-liberal percaya pertumbuhan ekonomi dicapai dengan dengan persaingan bebas. Persaingan agresif muncul dari kepercayaan bahwa “Pasar Bebas“ itu efisien serta adil. Sebagai cara untuk mengalokasikan SDA yang terbatas. harga barang menjadi indikator banyak sedikitnya barang, kalau mahal barang sedikit atau sebaliknya. Harga memberi arahan barang apa yang harus diproduksi. Itulah sebabnya faham neoliberal menetang campur tangan pemerintah “subsidi” dalam pasar. Keuntungan pribadi akan membimbing tangan gaib (Invisible hand) pasar bebas mendapat berkah dari ribuan keputusan perseorangan. Kekayaan yang dimiliki segelinter orang akan menetes (trickle down effect) kepada masyarakat yang lain.
Pada pokoknya paham ini memperjuangkan leissez faire (persaiangan bebas) yakni paham yang memperjuangkan hak-hak atas pemilikan dan kebebasan individual. Mereka lebih percaya pada kekuatan pasar untuk meyelesaikan masalah sosial ketimbang deregulasi negara
Sifat pokok atau alat mancapi tujuan kapitalisme :
Hak milik atas barang dan modal, alat produksi seperti tanah, mesin dan sumber daya alam ada ditangan perseorangan.
Prinsip ekonomi pasar. Kapitalisme percaya pada sistem ekonomi pasar yang didasarkan pada persaingan/ kompetisi sempurna.
Persaingan bebas. Dalam sistem ini kepentingan ekonomi dibiarkan berjalan tanpa pengendalian pemerintah dan dengan regulasi yang sedikit mungkin.


Kepustakaan:
F Is Jwara, SH, L.M, Pengantar Ilmu Politik, (Putra Abadi, Bandung, 1995). Mansour Fakih, Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi, (Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2001). Adam Kuper, Jessicca, Ensiklopedi Ilmu-Ilmu Sosial, Terj. Haris Munandar, (Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2000). William Ebenstein, Edwin Fogelman, Isme-Isme Dewasa Ini, Terj. Alex Jamaluddin, (Erlangga, Jakarta, 1994). Stephen K Sanderson,Sosiologi Makro (Sebuah Pendekatan Terhadap Realitas Sosial), Terj. Farid Wajidi, S Menno, (Grafindo Persada, Jakarta, 1995). Hans Dieter Klingeman, Richard I Hofferbert, Partai Kebijakan dan Demokrasi, Terj. Sigit Sujatmiko, (Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1999). Hanif Dhakiri, Paulo Freire, Islam Pembebasan, (Djambatan, Jakarta, 2000). Pius A Partono, Kamus Ilmiah Populer, (Arloka, Surabaya, 1994). Abu Ahmadi,Ilmu Sosial Dasar, (Rineka Cipta, Jakarta, 2003). Anthony Brewer, Kajian Kritis Daskapital Marx, Terj. Joebar Ajoeb (Teplok Press, Jakarta, 2000). Mansour Fakih, Bebas Dari Neoliberalisme, (Insist Press, Yogyakarta, 2003).


1 komentar: