Pada pembahasan ini dikemukakan tentang beberapa ideologi besar, yaitu yang
ideologi mempunyai pengaruh dan dampak yang sangat kuat kepada masyarakat
termasuk para penganutnya. Sebetulnya tidak mutlak pembahasan ideologi besar,
tetapi walaupun demikian pertimbangannya secara eksistensi dalam kehidupan
masyarakat menunjukkan eksis atau tidak eksistennya suatu ideologi, pembahasan
ini pula sebagai ilustrasi atau paparan historis ideologi-ideologi di dunia.
Ideologi
dalam hal inilah tidak dipandang secara abstrak tetapi harus mampu terukur
terhadap kiprah eksistensinya, sehingga tidak heran apabila Soekarno pernah
mengatakan tentang perseteruan ideologi besar dunia. Beliau mengutif
mengemukakan: “Bertrand Russel pernah menulis, bahwa di dalam sejarah manusia
adalah dua dokumen historis yang sampai sekarang menguasai alam-hati dan
alam-fikirannya bagian-bagian besar dari umat manusia, dan yang bersaingan
hebat satu sama lain. Dan dokumen historis itu ialah ‘declaration of
independence’ Amerika tulisan Thomas Jafferson, dan ‘Manifes Komunis’ tulisan
Karl Marx.” (Dibawah Bendera Revolusi. 1965. Hal: 329).
Untuk
mengenal lebih lenjut tentang ideologi di dunia, berikut akan dikemukakan
beberapa faham di dunia, baik yang masih bertahan membasis di masyarakat dunia
maupun yang hanya tercatat dalam blantika politik dunia.
1.
Kapitalisme
Kapitalisme merupakan sebuah sistem yang
mulai terinstitusi di Eropa sekitar abad ke-16 sampai abad ke-19an, yaitu pada
masa perkembangan perbankan komersial Eropa. Menurut faham kapitalis, individu
maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat
memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang
modal seperti tanah dan tenaga manusia, pada sebuah pasar bebas di mana harga
ditentukan oleh permintaan dan penawaran, demi menghasilkan keuntungan di mana
statusnya dilindungi oleh negara melalui hak pemilikan serta tunduk kepada
hukum negara atau kepada pihak yang sudah terikat kontrak yang telah disusun
secara jelas kewajibannya baik eksplisit maupun implisit serta tidak
semata-mata tergantung pada kewajiban dan perlindungan yang diberikan oleh
kepenguasaan feodal.
Teori
yang saling bersaing yang berkembang pada abad ke-19 dalam konteks Revolusi
Industri, dan abad ke-20 dalam konteks Perang Dingin, yang berkeinginan untuk
membenarkan kepemilikan modal, untuk menjelaskan pengoperasian pasar semacam
itu, dan untuk membimbing penggunaan atau penghapusan peraturan pemerintah
mengenai hak milik dan pasaran. Dengan demikian kapitalisme sangat berkeyakinan
meraih keuntungan dengan kekuatan kepemilikan modalnya dan menghegemoni para
pekerja atau konsumen untuk selalu tunduk dan memberikan keuntungan terhadap
para kapitalis.
2.
Marxisme
Karl Marx dilahirkan tahun (1918-1883) di Treves, yaitu sebuah kota kecil
di wilayah Rhineland Jerman. Beliau keturunan Yahudi dari ayah dan ibunya, yang
kemudian ayahnya pindah agama ke Protestan. Marx menerima pendidikan di
Universitas Bon, Berlin dan Jena. Sebagai orang yang cerdas pemikirian Marx
telah menyumbangkan manfaat besar bagi masyarakat dunia, termasuk terhadap ilmu
pengetahuan dan politik. Pada dasarnya Marx sangat memahami bagaimana politik
dapat diciptakan apabila ekonomi masyarakat sudah mampu dibangun. Sebagaimana dikatakan
oleh Hendry J. Schmandt bahwa :
“ Marx sangat anti agama (“aku membenci semua tuhan,” demikian ia pernah berkata), dan filsafatnya didasarkan atas materialistik. Menurut analisis Marx manusia pertama-tama harus mempunyai makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggal sebelum mereka terlibat dalam masalah politik, ilmu seni dan agama. Pembentukan sarana kebutuhan pokok yang sangat mendesak ini, oleh karenanya menjadi pondasi yang di atasnya institusi sosial dan ide-ide dibangun”. (2005. hal: 516).
“ Marx sangat anti agama (“aku membenci semua tuhan,” demikian ia pernah berkata), dan filsafatnya didasarkan atas materialistik. Menurut analisis Marx manusia pertama-tama harus mempunyai makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggal sebelum mereka terlibat dalam masalah politik, ilmu seni dan agama. Pembentukan sarana kebutuhan pokok yang sangat mendesak ini, oleh karenanya menjadi pondasi yang di atasnya institusi sosial dan ide-ide dibangun”. (2005. hal: 516).
Marx
merupakan kritikus dari paham liberalisme klasik. Dia berpikir bahwa manusia
mempunyai suatu tujuan yang cukup berbeda dari pemenuhan nafsu yang sederhana
atau pengejaran kesenangan. Dia berpikir bahwa manusia sebagai makhluk hidup
yang mana kreativitasnya memerlukan bentuk organisasi sosial tertentu untuk
ekspresinya. Sebagaimana ditulis R. Hoover (1994. Hal 110),: sebagai berikut:
“ Marx viewed a communist society as having everything in place for a life of maximum conscious productivity. First of all, basic needs for food, shelter, and clothing would be provided by the community”. Goods and service would be produced in a way that did not consume all of people’s productive energy or destroy their motivation to be creative.
“ Marx viewed a communist society as having everything in place for a life of maximum conscious productivity. First of all, basic needs for food, shelter, and clothing would be provided by the community”. Goods and service would be produced in a way that did not consume all of people’s productive energy or destroy their motivation to be creative.
Marx
memandang suatu masyarakat komunis memiliki segala sesuatunya untuk suatu
kehidupan yang produktivitas dasarnya maksimal. Yang utama, kebutuhan dasar
untuk makan, tempat tinggal, dan pakaian akan disediakan oleh masyarakat.
Barang dan jasa akan diproduksi dengan cara tidak menggunakan semua energi
produktif orang-orang atau merusak motivasi mereka untuk menjadi kreatif. Marx
juga menyebutkan kenapa perilaku akan merubah sesuatu, sehingga orang-orang
akan berpartisipasi dengan sukarela dalam suatu sistem: setiap orang akan
bekerja bersama-sama untuk bagian dalam hari kerja sekarang ini. (hal 110)
Marx
meyakini bahwa organisasi produksi yang rasional dalam suatu sistem komunis
akan mengatasi penurunan dan akan mengijinkan pemenuhan potensi sosial
orang-orang. Namun, dalam perkembangannya ajaran Marx atau Marxisme telah
menjadi pembenaran untuk sentralisasi kekuasaan negara ditangan penganut Partai
Komunis.
3.
Sosialisme
Sekitar abad 18 terjadi perubahan besar-besaran dalam perekonomian dunia,
khususnya di Barat yang melahirkan revolusi industri. Dalam perkembangannya
adanya revolusi industri yang ditandai dengan berbagai penemuan baru dan
peletakkan mesin sebagai alat ampuh dalam produksi ternyata belum merasuk
diterima masyarakat, bahkan saat itu menimbulkan gejolak baru karena sebagian
masyarakat terutama yang tenagannya tidak terpakai karena adanya mesin produksi
harus terpinggirkan. Upaya untuk menjawab permasalahan dilakukan para kaum
sosialis dan sekaligus menandai lahirnya sosialisme pada abad ke-19 .
Istilah
sosialisme mencakup berbagai jenis teori ekonomi dan sosial, mulai dari teori
yang menyerukan pemilikan publik dari monopoli kekayaan alam tertentu sampai
teori sepenuhnya Marxis. Banyak jenis sosialisme yang mempunyai kesamaan dalam
seruan mereka akan kepemilikan dan kontrol bersama, paling tidak terhadap
beberapa alat produksi tertentu. Seperti dikemuakakan J. Schandt, Hendry.(2005
hal 520), Beberapa aliran sosialisme berbeda dalam beberapa hal yang mendasar,
yaitu: (1) tingkat dan sejauh mana kepemilikan dan kontrol bersama terhadap
milik itu dijalankan; (2) doktrin ideologis dan filosofis yang menjadi dasar
program-programnya; dan (3) cara-cara yang digunakan untuk mencapai tujuan
mereka.
Orang-orang
sosialis berpendapat bahwa keperluan bersama akan terpenuhi dengan baik melalui
pembagian kerja dan pembagian yang adil dari hasil kerja tersebut. Mereka
menambahkan gagasan tentang pembagian ekonomis dalam konsep politis yang
sederajat. Mereka yang kecewa dengan kondisi sosial yang diakibatkan oleh
revolusi industri, seperti dapat ditemukan dalam beberapa tulisan penulis
perancis dan inggris abad ke-19 mulai yang mempertanyakan keadilan dan
validitas sistem kapitalis. Di Perancis kembali pada revolusi tahun 1781 dan
pada Francois Babeuf (1760-1797) yang berpendapat bahwa semua orang mempunyai
hak yang sama pada kekayaan diatas bumi ini. Gagasan bahwa persamaan politik
tidak mencukupi bahwa paling tidak harus ada tingkat persamaan ekonomi tertentu
menyebar alam pemikiran perancis ketika dampak teknologi dirasakan di Benua
Eropa. Henri Saint Simon (1760-1825), aristokrat yang bertempur dengan
Lafayette di Amerika, menyarankan bahwa hak waris seharusnya dihapuskan, bahwa
setiap orang seharusnya bekerja, dan bahwa resep bagi distribusi hasil-hasil
produksi adalah “dari tiap-tiap orang menurut kemampuannya, untuk setiap orang
menurut kebutuhannya”.
Charles
Fourier, pemburu perancis lainnya, menyerukan pembentukan kembali tatanan
sosial. Pada masa kecilnya, ia menyaksikan timbunan keras yang berlebihan dari
kapal yang tujuannya menjaga harga tetap tinggi. Fourier mengusulkan pengaturan
kembali masyarakat menjadi unit-unit yang mencukupi diri sendiri (kelompok yang
terdiri dari 1620 orang) di mana anggotanya menggabungkan modalnya untuk tujuan
bersama. Doktrin Fourierisme ini menyebar ke Amerika Serikat di mana sekitar
tiga puluh kelompok didirikan yang semuanya tidak bertahan lama. Kemudian
disusul oleh Louis Blanc (1811-1882), pura pegawai rendah pemerintah perancis,
menyungguhkan pendekatan lain pada reformasi sosial. Dalam karya utamanya,
Organization of Labor, ia mengusulkan pembentukan tempat-tempat kerja nasional
yang dibiayai oleh negara tetapi dimiliki dan dijalankan oleh kelompok kerja
sama pekerja. Setelah membayar bunga pada pemerintah dari uang yang diberikan
dan setelah menyisihkan jumlah uang yang memadai untuk membayar pensiun dan
mengganti mesin-mesin dan perlengkapan, perimbangan keuntungan perlu
didistribusikan pada para pekerja dengan prinsip “dari tiap-tiap orang menurut
kemampuannya, bagi setiap orang menurut kebutuhannya”. Rumusan ini kemudian
diadopsi oleh Marx.
Di
Inggris, gerakan sosialis diprakarsai oleh Robert Owen (1771-1837), seorang
pengusaha kapas yang sukses yang memulai karirnya sebagai penjaga toko dan
kemudian menjadi kaya raya pada umur empat puluh tahun. Sebagaimana pemikir
sosialis perancis lainnya, pendekatan Owen pada persoalan zamannya, pada
dasarnya, bersifat romantis. Yakin betul bahwa watak manusia dibentuk oleh
lingkungannya “lingkungan dibentuk untuk dan bukan oleh manusia”. Menurutnya
secara meyakinkan bahwa jika masalah ini sudah menjadi jelas, orang bisa
mengambil langkah untuk memperbaiki nasib kaum miskin dan bukannya menyalahkan
kondisi mereka.
Owen
mengusulkan bahwa pemerintah perlu membangun perkampungan-perkampungan kerja
sama bagi kaum miskin, bukannya memberi mereka sedekah. Perkampungan ini akan
menjadi unit-unit yang mencukupi diri sendiri sebagaimana kelompok Fourier.
Orang-orang akan menghasilkan produksi yang dibutuhkan untuk konsumsinya
sendiri dan mereka akan saling menukar surplus berbagai jenis barang. Tujuannya
tidak hanya meringankan beban kebutuhan kaum miskin, tetapi juga untuk melatih
warga yang baik. Unit-unit kerja sama dan tidak bersaing jenis ini secara
bertahap akan menggantikan sistem kapitalis ketika orang mulai sadar akan
manfaatnya yang besar. New view of Society merupakan upaya Owen pertama untuk
mempropagandakan keyakinan ini. Pada tahun 1825 ia mendirikan perkampungan
kerja sama yang terkenal dengan New Harmony di atas areal tanah seluas 30.000
ha di Indiana. Dua tahun kemudian proyek ini berakhir karena penduduknya saling
bertikai satu sama lain.
Meskipun
berbagai teori dan pengalaman sejarah ini tidak begitu penting, ia menjadi
transisi bagi bentuk-bentuk sosialisme modern. Semuanya merupakan serangan
terhadap sistem kapitalistik yang ada, dan mengemukakan cara hidup yang
didasarkan pada bentuk kontrol kolektif. Namun demikian, solusi yang ditawarkan
sangat jauh dari realitas, terlalu utopis dan romantis, sehingga tidak bisa
menjadi tolok ukur keberhasilan. Gerakan reformasi sosial yang mereka tawarkan
pada umumnya tumbang ketika keuntungan praktis bagi para pekerja tidak bisa
terpenuhi dengan segera. Ketika sosialisme utopian menyebar inilah Karl Marx
menawarkan doktrin sosialisme “ilmiah” pada dunia.
4.
Komunisme
Komunisme merupakan faham dari perkembangan pemikiran Marxisme. Dalam
pandangan Marx terdapat beberapa yang menandai transisi dari Kapitalisme menuju
Komunisme yang sebenarnya: pencapaian dan konsolidasi supremasi politik oleh
kaum proletariat, sosialisasi alat-alat produksi, dan akhirnya masyarakat
Komunis. Langkah pertama adalah membawa kaum proletariat pada posisi kelas yang
berkuasa dengan merampas kontrol negara. Pemerintahan oleh proletariat harus
menggantikan pemerintahan Borjuis. (Hendry J. Schmandt: 524).
Paham komunis lahir sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis. Masyarakat kapitalis merupakan hasil dari suatu ideologi ideologi liberal. Berkembangnya liberalisme sebagai awal munculnya kapitalisme, mengakibatkan penderitaan rakyat kecil sehingga komunisme muncul sebagai reaksi atas penindasan terhadap rakyat kecil oleh kalangan kapitalis yang didukung oleh pemerintah.
Paham komunis lahir sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis. Masyarakat kapitalis merupakan hasil dari suatu ideologi ideologi liberal. Berkembangnya liberalisme sebagai awal munculnya kapitalisme, mengakibatkan penderitaan rakyat kecil sehingga komunisme muncul sebagai reaksi atas penindasan terhadap rakyat kecil oleh kalangan kapitalis yang didukung oleh pemerintah.
Memandang
bahwa hakikat, kebebasan dan hak individu itu tidak ada. Ideologi komunisme
mendasarkan pada sebuah keyakinan bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk
sosial saja. Manusia pada hakikatnya adalah sekumpulan relasi sehingga yang
mutlak adalah komunitas dan bukan individualitas.
Hak
milik pribadi tidak ada karena akan menimbulkan kapitalisme, yang pada gilirannya
akan melakukan penindasan pada kaum proletar. Oleh karena itu, hak milik
individual harus diganti dengan hak milik kolektif dan individualisme diganti
dengan sosialisme komunis.
Dalam
kaitannya dengan negara, bahwa negara dianggap sebagai manifestasi dari manusia
sebagai makhluk sosial. Mengubah masyarakat secara revolusioner (perubahan
secara cepat) harus berakhir dengan kemenangan kaum proletar. Sehingga pada
gilirannya pemerintahan negara harus dipegang oleh orang-orang yang meletakan
kepentingannya pada kelas proletar. Demikian juga dengan hak asasi manusia
dalam negara hanya berpusat pada hak kolektif sehingga hak individual pada
hakikanya tidak ada. Atas dasar pamahaman ini sebenarnya komunisme adalah anti
demokrasi dan hak asasi manusia.
Dalam
hal beragama, komunisme yang dirumuskan Karl Marx menyatakan bahwa manusia
adalah suatu hakikat yang menciptakan dirinya sendiri dengan menghasilkan
sarana-sarana kehidupan sehingga sangat menentukan dalam perubahan sosial,
politik, ekonomi, kebudayaan, dan agama. Dalam hal ini, komunisme berpaham
atheis (tidak bertuhan) karena manusia ditentukan oleh dirinya sendiri dan
bukan oleh hal-hal lain di luar dirinya. Ciri utama Komunisme: manusia pada
hakikatnya adalah hanya sebagai makhluk sosial, manusia pada hakikatnya adalah
merupakan sekumpulan relasi, sehingga yang mutlak adalah komunitas dan bukannya
individualitas, hak milik pribadi tidak ada, karena hal itu akan menimbulkan
kapitalisme. Dengan demikian hak milik individu harus diganti dengan hak milik
kolektif, individualisme diganti dengan sosialisme komunis, suatu kebaikan
hanya pada kepentingan demi keuntungan kelas masyarakat secara keseluruhan dan
negara adalah manifestasi dari manusia sebagai makhluk sosial, mengubah
masyarakat secara revolusioner harus berakhir dengan kemenangan proletar.
Pemerintah negara harus dipegang oleh orang-orang yang meletakan kepentingan
pada kelas proletar. Selain itu negara yang menganut komunisme bersifat atheis
bahkan bersifat antitheis, sehingga melarang dan menekan kehidupan agama.
5.Leninisme.
Nicolai Lenin (1870-1924) dilahirkan dengan Vladimir Llyich Ulyanov, putra intelektual kelas menengah. Ayahnya pegawai sekolah, dan ibunya anggota bangsawan. Lima anak dalam keluarga ini semuanya menjadi revolusi, salah satunya dihukum mati pada usia tujuh belas karena melakukan persekongkolan menentang Tzar. Lenin belajar di Universitas Kazan tetapi dikeluarkan karena melakukan agitasi politik. Ia kemudian pindah ke St. Peterburg, di sana ia belajar hukum dan diijinkan untuk menjalani profesi ini. Propagandanya tentang doktrin Marxis menyebabkannya ditawan dan dideportasi ke Siberia selama tiga tahun. Selama pengasigannya di sana, ia menggunakan nama Lenin, diambil dari sungai Lena yang terletak dekat tempat tahanannya. Pada tahun 1900 ia meninggalkan Rusia, menghabiskan sebagian besar waktunya di London, Paris, dan Genewa. Lima tahun kemudian ia kembali berpartisipasi dalam revolusi yang gagal tahun 1905. Terpaksa melarikan diri untuk menghindari penawanan, ia menghabiskan sebagian besar tahun-tahun berikutnya di Switzerland, mencurahkan dirinya untuk melakukan propaganda rahasia. Awal April tahun 1917, ia kembali ke Rusia dengan bantuan pemerintah Jerman. Pada November tahun yang sama, ia memimpin penggulingan yang berhasil menentang rejim moderat Kerensky yang menggantikan pemerintah Tzarist hanya enam bulan sebelumnya.
Nicolai Lenin (1870-1924) dilahirkan dengan Vladimir Llyich Ulyanov, putra intelektual kelas menengah. Ayahnya pegawai sekolah, dan ibunya anggota bangsawan. Lima anak dalam keluarga ini semuanya menjadi revolusi, salah satunya dihukum mati pada usia tujuh belas karena melakukan persekongkolan menentang Tzar. Lenin belajar di Universitas Kazan tetapi dikeluarkan karena melakukan agitasi politik. Ia kemudian pindah ke St. Peterburg, di sana ia belajar hukum dan diijinkan untuk menjalani profesi ini. Propagandanya tentang doktrin Marxis menyebabkannya ditawan dan dideportasi ke Siberia selama tiga tahun. Selama pengasigannya di sana, ia menggunakan nama Lenin, diambil dari sungai Lena yang terletak dekat tempat tahanannya. Pada tahun 1900 ia meninggalkan Rusia, menghabiskan sebagian besar waktunya di London, Paris, dan Genewa. Lima tahun kemudian ia kembali berpartisipasi dalam revolusi yang gagal tahun 1905. Terpaksa melarikan diri untuk menghindari penawanan, ia menghabiskan sebagian besar tahun-tahun berikutnya di Switzerland, mencurahkan dirinya untuk melakukan propaganda rahasia. Awal April tahun 1917, ia kembali ke Rusia dengan bantuan pemerintah Jerman. Pada November tahun yang sama, ia memimpin penggulingan yang berhasil menentang rejim moderat Kerensky yang menggantikan pemerintah Tzarist hanya enam bulan sebelumnya.
Lenin
adalah pribadi dengan energi yang besar, percaya diri, dan jeli. Bakatnya lebih
di bidang praktis dan politik dari pada teoretis dan ilmiah. Meskipun ia
bukanlah pemikir yang brilian dan orisinal, ia mempunyai kemampuan menggiring
teori Marxian ke arah yang diinginkannya. Terlebih lagi, ia mempunyai kemampuan
luar biasa untuk menilai situasi, dan sense of timing (naluri untuk menentukan
waktu yang tepat) yang luar biasa. Ia tidak hanya bagaimana bertindak tetapi
juga kapan harus bertindak. Selama musim panas tahun 1917 yang penuh
ketidakpastian, di antara para pemimpin politik hanya Lenin yang sepenuhnya
yakin bahwa ia tahu jalan yang harus diikuti. Kepercayaan diri yang besar ini,
ditambah dengan keteguhannya, yang akhirnya bisa meyakinkan kalangan Bolshevik
yang skeptis untuk mengikuti rencana besarnya. Selama masa pengasingannya di
luar negeri, Lenin menjadi co-editor jurnal revolusioner Iskra. Sebelum ia
meninggal, ia mampu menyulut api revolusi Marxian.(Hal 546)
6.Anarkisme
Istilah anarkisme berasal dari bahasa Yunani an-archos yang artinya tanpa pemimpin. Orang-orang anarkis percaya bahwa pengesahan atas penggunaan pemaksaan oleh negara adalah bukan solusi tetapi masalah dalam masyarakat. (Hendry J. Schmandt. 2005. hal 76). Sedangkan Anarkis berarti orang yang mempercayai dan menganut anarki. Sedangkan isme sendiri berarti faham atau ajarannya Jadi, secara keseluruhan Anarkisme yaitu sesuatu faham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuh suburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan. Anarkisme adalah sebuah sistem sosialis tanpa pemerintahan. Ia dimulai diantara manusia, dan akan mempertahankan vitalitas dan kreativitasnya selama merupakan pergerakan dari manusia. Penghapusan eksploitas dan penindasan manusia hanya bisa dilakukan lewat penghapusan dari kapitalisme yang rakus dan pemerintahan yang menindas.
Istilah anarkisme berasal dari bahasa Yunani an-archos yang artinya tanpa pemimpin. Orang-orang anarkis percaya bahwa pengesahan atas penggunaan pemaksaan oleh negara adalah bukan solusi tetapi masalah dalam masyarakat. (Hendry J. Schmandt. 2005. hal 76). Sedangkan Anarkis berarti orang yang mempercayai dan menganut anarki. Sedangkan isme sendiri berarti faham atau ajarannya Jadi, secara keseluruhan Anarkisme yaitu sesuatu faham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuh suburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan. Anarkisme adalah sebuah sistem sosialis tanpa pemerintahan. Ia dimulai diantara manusia, dan akan mempertahankan vitalitas dan kreativitasnya selama merupakan pergerakan dari manusia. Penghapusan eksploitas dan penindasan manusia hanya bisa dilakukan lewat penghapusan dari kapitalisme yang rakus dan pemerintahan yang menindas.
Anarkis adalah teori politik yang bertujuan
untuk menciptakan masyarakat tanpa hirarkis (baik dalam politik, ekonomi,
maupun sosial). Para anarkis berusaha mempertahankan bahwa anarki, ketiadaan aturan-aturan,
adalah sebuah format yang dapat diterapkan dalam sistem sosial dan dapat
menciptakan kebebasan individu dan kebersamaan sosial. Anarkis melihat bahwa
tujuan akhir dari kebebasan dan kebersamaan sebagai sebuah kerjasama yang
saling membangun antara satu dengan yang lainnya. Atau dalam tulisan Bakunin
yang terkenal: Kebebasan tanpa sosialisme adalah ketidakadilan, dan sosialisme
tanpa kebebasan adalah perbudakan dan kebrutalan.
Anarkisme berpendapat bahwa ketika institusi
pemerintahan tidak lagi ada untuk mencegah dan menahan rasa kemanusiaan kita,
suatu kelimpahan kegiatan masyarakat yang besar akan terjadi. Orang-orang akan
melakukan semua jenis mutualitas dan kerja sama yang tanpa pamrih. Oleh karena
itu, orang-orang anarkis memandang penggulingan kekuasaan pemerintah sebagai
pintu pembuka sisi baik dari sifat manusia. (hal 66)
Orang-orang
anarkis sangat sensitif kepada sumber-sumber pemaksaan yang terpisah dari
negara. Mereka juga memandang bahwa dalam teknologi terdapat adanya
kecenderungan terhadap meningkatnya jumlah hirarki dan dominasi didalam
masyarakat. (hal 77)
Orang-orang anarkis menyadari bahwa kesetaraan yang absolut akan memerlukan penindasan perbedaan, mereka berpendapat bahwa setiap makhluk hidup mempunyai kebutuhan utama yang sama. Orang-orang anarkis lebih menyukai bentuk demokrasi langsung, (hal 78).
Orang-orang anarkis memperluas pemberontakan mereka terhadap dominasi dari bidang teknologi. Orang-orang anarkis yang modern tidak menolak teknologi, tetapi mereka melihat teknologi sebagai suatu fenomena yang berbahaya yang harus digunakan dengan hati-hati pada tingkat pengijinan kontrol individu dan pemeliharaan nilai-nilai kemanusiaan, (hal 78).
Orang-orang anarkis menyadari bahwa kesetaraan yang absolut akan memerlukan penindasan perbedaan, mereka berpendapat bahwa setiap makhluk hidup mempunyai kebutuhan utama yang sama. Orang-orang anarkis lebih menyukai bentuk demokrasi langsung, (hal 78).
Orang-orang anarkis memperluas pemberontakan mereka terhadap dominasi dari bidang teknologi. Orang-orang anarkis yang modern tidak menolak teknologi, tetapi mereka melihat teknologi sebagai suatu fenomena yang berbahaya yang harus digunakan dengan hati-hati pada tingkat pengijinan kontrol individu dan pemeliharaan nilai-nilai kemanusiaan, (hal 78).
7.Fasisme
Tokoh terkenal yang menggulirkan faham Fasis adalah Benito Musolini pada sekitar abad ke-20 di Italia. Musolini memiliki gagasan “gilanya” untuk menguasai dunia, ia pernah berkata berkata “kita telah menciptakan mitos kita. Mitos kita adalah sebuah keyakinan, sebuah keyakinan besar. Mitos tidak harus berupa realitas, mitos kita adalah bangsa, mitos kita adalah kebesaran bangsa, dan untuk mitos ini, untuk kebesaran inilah, kita ingin mengubahnya menjadi kenyataan, kita taklukkan semuanya”. (Hendry J. Schmandt: 595: 2005). Bagi lenin “negaralah yang menciptakan bangsa”.
Tokoh terkenal yang menggulirkan faham Fasis adalah Benito Musolini pada sekitar abad ke-20 di Italia. Musolini memiliki gagasan “gilanya” untuk menguasai dunia, ia pernah berkata berkata “kita telah menciptakan mitos kita. Mitos kita adalah sebuah keyakinan, sebuah keyakinan besar. Mitos tidak harus berupa realitas, mitos kita adalah bangsa, mitos kita adalah kebesaran bangsa, dan untuk mitos ini, untuk kebesaran inilah, kita ingin mengubahnya menjadi kenyataan, kita taklukkan semuanya”. (Hendry J. Schmandt: 595: 2005). Bagi lenin “negaralah yang menciptakan bangsa”.
Kata
fasisme diambil dari bahasa Italia, fascio, sendirinya dari bahasa Latin,
fascis, yang berarti seikat tangkai-tangkai kayu. Ikatan kayu ini lalu
tengahnya ada kapaknya dan pada zaman Kekaisaran Romawi dibawa di depan pejabat
tinggi. Fascis ini merupakan simbol daripada kekuasaan pejabat pemerintah.
Selain itu fasisme merupakan sebuah paham politik yang mengangungkan kekuasaan
absolut tanpa demokrasi. Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat fanatik dan
juga otoriter sangat tentara.
Istilah
fasisme membangkitkan kenangan tentang Adolf Hitler dan Benito Mussolini dan
gambaran tentang kediktatoran totaliter di negara Jerman, Italia dan Jepang
selama Perang Dunia II. Fasisme merupakan gabungan dari rasisme, nasionalisme,
dan otoritarisme yang berpusat pada suatu keyakinan mistis terhadap
superioritas sekelompok orang tertentu. Definisi ini diilustrasikan dengan
fasisme di negara Jerman dengan doktrinnya tentang superioritas bangsa Arya dan
keyakinan pada prinsip kediktatoran Fuhrer yang absolut, (hal 168).
Orang-orang
fasis percaya bahwa setiap orang mempunyai tingkat kemampuan yang berbeda-beda.
Intinya yaitu bahwa setiap orang harus melakukan usaha yang terbaik untuk
setiap tugas yang diberikan oleh negara kepadanya, (hal 171).
Fasisme berusaha menggabungkan suatu seruan terhadap persatuan dengan otoritarianisme. Dalam impian orang-orang fasis hanya terdapat solidaritas tetapi tidak terdapat persamaan, (hal 172).
Fasisme berusaha menggabungkan suatu seruan terhadap persatuan dengan otoritarianisme. Dalam impian orang-orang fasis hanya terdapat solidaritas tetapi tidak terdapat persamaan, (hal 172).
8.Liberalisme
Tokoh-tokoh pelopor lahirnya paham liberal: Thomas Aquinas (1225-1274), Martin Luther (1483-1546), John Calvin (1509-1564), Baron de Montesquiue (1689-1755), Thomas Jefferson (1743-1826).
Orang-orang liberal klasik bertindak berdasarkan keyakinan bahwa setiap orang berbagi kapasitas untuk berpikir dan menuntut atas haknya dalam kebebasan berekspresi. Setiap orang mampu untuk berpikir dan tidak ada seorangpun yang lebih cocok untuk mengatur seseorang selain dirinya sendiri.
Imej liberal dalam kehidupan politik mempunyai pengaruh yang kuat. Pemikiran-pemikiran liberal berkembang didalam suatu sistem pemikiran politis yang mempengaruhi setiap dimensi hubungan kekuasaan di masyarakat. (hal 16).
Tokoh-tokoh pelopor lahirnya paham liberal: Thomas Aquinas (1225-1274), Martin Luther (1483-1546), John Calvin (1509-1564), Baron de Montesquiue (1689-1755), Thomas Jefferson (1743-1826).
Orang-orang liberal klasik bertindak berdasarkan keyakinan bahwa setiap orang berbagi kapasitas untuk berpikir dan menuntut atas haknya dalam kebebasan berekspresi. Setiap orang mampu untuk berpikir dan tidak ada seorangpun yang lebih cocok untuk mengatur seseorang selain dirinya sendiri.
Imej liberal dalam kehidupan politik mempunyai pengaruh yang kuat. Pemikiran-pemikiran liberal berkembang didalam suatu sistem pemikiran politis yang mempengaruhi setiap dimensi hubungan kekuasaan di masyarakat. (hal 16).
Masyarakat
liberal diorganisir disekitar dua institusi utama, yaitu pasar dan pemerintahan
yang mencerminkan pilihan rakyat, (hal 17). Tema yang penting dari liberalisme
yaitu kebebasan individu, (hal 22). Orang-orang liberal berpendapat bahwa
persamaan yang dimiliki oleh setiap manusia seperti kebijakan publik yang harus
didasarkan pada konsep hak-hak asasi dan perlakuan yang adil. Orang-orang liberal
berpendapat bahwa kebijakan publik seharusnya didasarkan pada hak-hak dasar dan
perlakuan yang sama, (hal 46).
Pada
akhir abad ke-18, di Inggris telah terjadi revolusi di bidang ilmu pengetahuan.
Revolusi ini berlanjut dengan revolusi teknologi dan industri. Akhirnya kedua
revolusi tersebut membawa perubahan orientasi masyarakat baik dalam bidang
ekonomi, sosial dan politik.
Ideologi
liberal berpangkal pada pemikiran, bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk
individu yang bebas (liberty). Menurut paham liberalisme, manusia merupakan
pribadi yang utuh dan lengkap dan terlepas dari manusia lainnya. Manusia
sebagai individu mempunyai potensi yang senantiasa berjuang untuk dirinya
sendiri. Dalam pengertian inilah maka dalam hidup masyarakat bersama akan menyimpan
potensi konflik, manusia akan menjadi ancaman bagi manusia lainnya yang menurut
istilah Thomas Hobbes disebut homo homini lupus (manusia menjadi srigala bagi
manusia lainnya). Negara menurut liberalisme harus tetap menjamin kebebasan
individu, dan untuk itu manusia secara bersama-sama mengatur negara.
Dalam
hal hubungan agama dengan negara menurut liberalisme, negara harus memberikan
kebebasan bagi warganya untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai
dengan agama dan kepercayaannya masing-masing, bahkan bebas untuk tidak
bertuhan (atheis) sekalipun. Selain itu, ada pemisahan antara nilai-nilai agama
dengan negara, nilai-nilai agama tidak boleh dicampuradukan dengan nilai-nilai
duniawi atau kenegaraan, keputusan dan ketentuan kenegaraan terutama peraturan
perundang-undangan sangat ditentukan oleh kesepakatan individu-individu sebagai
warga negaranya. Ciri-cirinya adalah Manusia pada hakikatnya adalah makhluk
individu yang bebas, manusia merupakan pribadi yang utuh dan lengkap dan
terlepas dari manusia lainnya, manusia sebagai individu memiliki potensi yang
senantiasa berjuang untuk dirinya, negara harus tetap menjamin kebebasan bagi
warganya untuk memeluk dan beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya dan
negara bersifat sekuler, yakni memisahakan urusan beragama dengan urusan
bernegara.
9.Konservatisme
Orang-orang konservatif tradisional mendasarkan pandangan mereka pada pemikiran bahwa manusia memiliki kemampuan, karakter dan kualitas yang berbeda-beda. Bagi mereka, perbedaan-perbedaan ini merupakan faktor yang kritis untuk menemukan jawaban-jawaban tentang perintah, batas-batas kebebasan, dan keadilan. Tujuan dari institusi konservatif yaitu untuk menata dunia sehingga menadi tempat yang layak bagi setiap orang untuk bekerja dalam batas kemampuannya. Tentara, Gereja, keluaga, dan badan hukum merupakan institusi-institusi yang mencerminkan konsep tradisional tentang perbedaan dan hirarki peranan, (hal 8).
Orang-orang konservatif tradisional mendasarkan pandangan mereka pada pemikiran bahwa manusia memiliki kemampuan, karakter dan kualitas yang berbeda-beda. Bagi mereka, perbedaan-perbedaan ini merupakan faktor yang kritis untuk menemukan jawaban-jawaban tentang perintah, batas-batas kebebasan, dan keadilan. Tujuan dari institusi konservatif yaitu untuk menata dunia sehingga menadi tempat yang layak bagi setiap orang untuk bekerja dalam batas kemampuannya. Tentara, Gereja, keluaga, dan badan hukum merupakan institusi-institusi yang mencerminkan konsep tradisional tentang perbedaan dan hirarki peranan, (hal 8).
Walaupun
orang-orang konservatif percaya pada hak-hak dasar tertentu, tetapi mereka berpendapat
bahwa tujuan institusi politik yaitu untuk meyakinkan bahwa perbedaan-perbedaan
diantara individu-individu akan diakui. Orang-orang konservatif individualis
kontemporer memandang pasar sebagai institusi yang akan menghargai kemampuan
dan kerja keras ketika mengalihkan tujuan usaha yang dilakukan oleh orang-orang
yang kurang produktif dimasyarakat, (hal 46).
Orang-orang
konservatif memusatkan konsentrasi mereka pada pembentukan institusi-institusi
sosial dan politis yang akan menghasilkan kekuatan dan meminimalkan kelemahan
yang terdapat pada setiap kepribadian yang berbeda. Mereka memandang masyarakat
sebagai suatu jaringan rencana, otoritas dan keyakinan tertentu yang timbul
dari kebiasaan, perbedaan kemampuan, dan pembatasan pada rasionalitas manusia.
Daripada memandang individu-individu sebagai alat pemikiran kepentingan
pribadi, orang-orang konservatif lebih berpendapat bahwa orang-orang telah
menghabiskan hidupnya untuk berjuang karena adanya dorongan kemauan yang besar.
Bagi orang-orang konservatif tradisionalis, masyarakat adalah hal yang utama,
(hal 47).
Orang-orang
konservatif memandang pemerintah dengan suatu gabungan dari respek/rasa hormat
dan kecurigaan. Konservatif mempunyai pendapat yang lebih rendah tentang
kemampuan orang biasa. Oleh karena itu mereka lebih curiga terhadap bentuk
demokrasi yang sederhana, (hal 49).
Kebebasan
akademis merupakan konsep yang relatif untuk orang-orang konservatif, dan
kebenaran yang utama tentang kebudayaan tidak boleh disangkal dengan pengajaran
“yang salah”.
10.Individualisme
Kaum individualis dikenal sejak jaman konservatif. Dalam masyarakat yang ideal dari konservatif individualis, terdapat pajak yang kecil, kesejahteraan yang minimal dan tidak ada wajib militer. Tidak ada keyakinan atau agama yang dipaksakan. Milik pribadi tidak dapat diganggu gugat.
Mereka para konservatif individualis meyakini akan kebebasan secara individual. Alasannya didasarkan karena menurutnya setiap individu sangat berbeda dan unik. Karena pemahaman yang menempatkan kepentingan individu sebagai yang utama, maka mereka cenderung menginginkan minimalisasi peran pemerintahan, sebagai tujuan politik utama. Dengan demikian konservatif individualis lebih memandang pemindahan bahwa kekuasaan pemerintahan harus memberikan bantuan yang riil terhadap kepentingan pribadi sifat manusia.
Kaum individualis dikenal sejak jaman konservatif. Dalam masyarakat yang ideal dari konservatif individualis, terdapat pajak yang kecil, kesejahteraan yang minimal dan tidak ada wajib militer. Tidak ada keyakinan atau agama yang dipaksakan. Milik pribadi tidak dapat diganggu gugat.
Mereka para konservatif individualis meyakini akan kebebasan secara individual. Alasannya didasarkan karena menurutnya setiap individu sangat berbeda dan unik. Karena pemahaman yang menempatkan kepentingan individu sebagai yang utama, maka mereka cenderung menginginkan minimalisasi peran pemerintahan, sebagai tujuan politik utama. Dengan demikian konservatif individualis lebih memandang pemindahan bahwa kekuasaan pemerintahan harus memberikan bantuan yang riil terhadap kepentingan pribadi sifat manusia.
Para
Individualis akan benar-benar membatasi kemampuan pemerintah dalam menggunakan
kekuasaan politiknya. Mereka memandang pemerintah sebagai sarana dimana bisnis
yang besar bisa memperoleh suatu posisi. Mereka akan memperkenalkan kompetisi
kedalam sistem sekolah tingkat dasar dan menengah. Mendorong kompetisi antara
sekolah-sekolah akan menghasilkan kualitas yang lebih tinggi.
Bagi
konservatif individualis, masyarakat politis tertentu mungkin bergantung kepada
inisiatif individual, (hal 69).
Konservatif
individualis percaya pada ketidaksempurnaan. Dan mereka percaya bahwa harapan
terbaik untuk kehidupan manusia terletak pada kebebasan individual, (hal 70).
11.Nasionalisme
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (“nation”) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Para kaum nasionalis berasumsi bahwa negara adalah berdasarkan beberapa “kebenaran politik” (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu “identitas budaya”, debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan inipun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasanany aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (“nation”) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Para kaum nasionalis berasumsi bahwa negara adalah berdasarkan beberapa “kebenaran politik” (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu “identitas budaya”, debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan inipun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasanany aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.
Di
zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan
yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan, seperti yang
dinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan
mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme,
pengasingan dan sebagainya.
Ruang
Lingkup Nasionalisme?
Nasionalisme
dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan
negara) yang populer berdasarkan pendapat warga negara, etnis, budaya,
keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan
teori nasionalisme mencampuradukkan sebagian atau semua elemen tersebut.
Hubungannya dalam lingkup kewarganegaraan (nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, “kehendak rakyat”; “perwakilan politik”. Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau yang menulis buku On the Social Contract. Atau yang dikenal dengan teori kontrak sosial. Kemudian nasionalisme lingkup etnis, yaitu nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik didasarkan atas budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johan Gotfried von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (Jerman untuk “rakyat”), yang kemudian dipakai dalil oleh Hitler.
Hubungannya dalam lingkup kewarganegaraan (nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, “kehendak rakyat”; “perwakilan politik”. Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau yang menulis buku On the Social Contract. Atau yang dikenal dengan teori kontrak sosial. Kemudian nasionalisme lingkup etnis, yaitu nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik didasarkan atas budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johan Gotfried von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (Jerman untuk “rakyat”), yang kemudian dipakai dalil oleh Hitler.
Nasionalisme
Lingkup Budaya dan Agama. Lingkup budaya adalah nasionalisme dimana negara
memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama. Sebagai contoh misalnya
rakyat Tionghoa yang menganggap negaranya berdasarkan kepada budaya. Unsur ras
telah dibelakangkan dimana golongan Manchu serta ras-ras minoritas lain masih
dianggap sebagai rakyat negara Tiongkok. Kesediaan dinasti Qing untuk
menggunakan adat istiadat Cina membuktikan keutuhan budaya Cina. Malah banyak
rakyat Taiwan menganggap diri mereka nasionalis Cina sebab persamaan budaya
mereka tetapi menolak RRT karena pemerintahannya berpaham komunisme. Kemudian
nasionalisme yang berkaitan dengan masalah agama dimaksudkan bahwa nasionalisme
karena negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Sebagai
contoh adanya Zionisme Israel, Misalnya pada abad ke-18, nasionalisme Irlandia
dipimpin oleh mereka yang menganut agama Protestan serta nasionalisme di India
karena pengaruh kuat agama Hindu.
Nasionalisme
kenegaraan merupakan variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan
dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi
lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Penyelenggaraan sebuah
“national state” adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk
kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contohnya nasionalisme Turki,
Belgia, dan Franquisme sayap-kanan di Spanyol. Nasionalisme terkadang menentang
demi mewujudkan hak kesetaraan (equal rights). Dengan demikian, apabila
nasionalisme kenegaraan itu kuat, akan wujud tarikan yang berkonflik kepada
kesetiaan masyarakat, dan terhadap wilayah.
12.Nazisme
Menurut paham Nazi ‘Volk lebih penting daripada negara atau bangsa”. Istilah Volk sering digunakan Adolf Hitler dalam sosialime Nasional Jerman dengan istilah folkish yang dapat diterjemahkan sebagai kumpulan laki-laki dan perempuan yang disatukan oleh ikatan ras dan budaya. Adolf Hitler telah menciptakan banjir darah manusia dengan melakukan pembantaian terutama terhadap kaum Yahudi.
Menurut paham Nazi ‘Volk lebih penting daripada negara atau bangsa”. Istilah Volk sering digunakan Adolf Hitler dalam sosialime Nasional Jerman dengan istilah folkish yang dapat diterjemahkan sebagai kumpulan laki-laki dan perempuan yang disatukan oleh ikatan ras dan budaya. Adolf Hitler telah menciptakan banjir darah manusia dengan melakukan pembantaian terutama terhadap kaum Yahudi.
Ketika
nazisme dijalankan, berbagai cara-cara tidak manusiawi dilakukan oleh Hitler.
Rakyat dipropaganda dan didoktrinasi dengan mitos politik yang dikatakan baru
pada waktu itu. Selain itu rakyat dipaksa memuja terhadap pemimpin secara
berlebihan, rakyat harus menerima dan yakin bahwa Hitler selalu benar (Hitler
Hat Immer Recht), karena tidak mungkin bertindak salah. Dengan demikian
siapapun yang menentang berarti harus dimusnahkan karena melawan sang pemimpin
yang benar. Lembaga pengawas konstitusional tidak diperlukan, karena ia hanya
menghambat pemimpin dalam menjalankan tugas bangsa.
13.Stoicisme
Mazhab Stoic, institusi akademik Athena terbesar yang terakhir, mempunyai asal mula yang sejaman dengan Epicureanisme. Namun demikian, sejarahnya lebih panjang, doktrinnya tidak begitu kaku, dan pengaruhnya jauh lebih besar.
Sebagaimana dikembangkan Stoicisme, ia secara gradual lebih menganggap aspek-aspek positif dari pada yang ia tunjukan pada langkah-langkah sebelumnya. Idenya mengenal masyarakat mistik di mana semua orang setara di bawah satu hukum alamiah yang universal mulai memperoleh maknanya dalam konteks politik. Alih-alih polis kuno, pemikiran orang-orang Stoic menggantikan kosmo polis dengan kewargaannya, persaudaraan manusianya dan pengikatan hukum universal terhadap semua rakyat. Negara ideal harus meliputi seluruh dunia sehingga seseorang tidak perlu mengatakan, “saya orang yunani” atau “saya orang sidon”, melainkan “saya warga dunia.” Negara-negara yang ada hanyalah kebutuhan temporer, sementara orang-orang yang bijak berada sejauh mungkin darinya seraya mengharapkan persaudaraan semua manusia dalam kewargaan dunia. Aspek universal Stoicisme mengharap orng-orang Romawi yang agaknya ditakdirkan untuk membawa semua ras ke dalam kontrol politik mereka. Untuk bisa terima oleh filsafat politik mereka, Stoic harus dibersihkan dari unsur-unsur kesendirian menuju kehidupan publik dan dijadikan untuk lebih bisa diaplikasikan secara langsung pada ideal-ideal politik. Tugas merevisi ini jatuh pada Panaetius dari Rhodes (189-109 SM).(Hal 117).
Mazhab Stoic, institusi akademik Athena terbesar yang terakhir, mempunyai asal mula yang sejaman dengan Epicureanisme. Namun demikian, sejarahnya lebih panjang, doktrinnya tidak begitu kaku, dan pengaruhnya jauh lebih besar.
Sebagaimana dikembangkan Stoicisme, ia secara gradual lebih menganggap aspek-aspek positif dari pada yang ia tunjukan pada langkah-langkah sebelumnya. Idenya mengenal masyarakat mistik di mana semua orang setara di bawah satu hukum alamiah yang universal mulai memperoleh maknanya dalam konteks politik. Alih-alih polis kuno, pemikiran orang-orang Stoic menggantikan kosmo polis dengan kewargaannya, persaudaraan manusianya dan pengikatan hukum universal terhadap semua rakyat. Negara ideal harus meliputi seluruh dunia sehingga seseorang tidak perlu mengatakan, “saya orang yunani” atau “saya orang sidon”, melainkan “saya warga dunia.” Negara-negara yang ada hanyalah kebutuhan temporer, sementara orang-orang yang bijak berada sejauh mungkin darinya seraya mengharapkan persaudaraan semua manusia dalam kewargaan dunia. Aspek universal Stoicisme mengharap orng-orang Romawi yang agaknya ditakdirkan untuk membawa semua ras ke dalam kontrol politik mereka. Untuk bisa terima oleh filsafat politik mereka, Stoic harus dibersihkan dari unsur-unsur kesendirian menuju kehidupan publik dan dijadikan untuk lebih bisa diaplikasikan secara langsung pada ideal-ideal politik. Tugas merevisi ini jatuh pada Panaetius dari Rhodes (189-109 SM).(Hal 117).
Panaetius,
sebagaimana koleganya dari yunani, polybius, merupakan seorang raja sangat
bergairah. Keduanya merupakan teman akrab Scipto Africanus dan mereka
dikelilingi oleh masyarakat Romawi yang hebat dan cerdas. Dalam lingkaran ini
telah dapat pengaruh pentransmisian filsafat Yunani ke Romawi baru. Panaetius,
sebagai penafsir utama pemikiran Yunani selama masa ini, mengembalikan filsafat
Stoic menurut arahan Plato dan Aristoteles. Dengan cara demikian, dia berhasil
menghadirkan Stoicisme kepada sahabat-sahabat Romawinya yang berpengaruh dalam
bentuk yang bisa diterima. Alih-alih menolak aktivitas politik Panaetius
menyebukan bahwa pekerjaan tertinggi manusia adalah mendedikasikan dirinya pada
persoalan publik. Stoicisme merupakan mazhab yang mendidik negarawan sebaik
para filsuf. Bersama-sama dengan doktrin hukum universal dan kewargaan dunia,
Stoic baru tampaknya menyeru kepada temperamen dan pandangan orang-orang Romawi
yang dimasukan ke dalam sistem politik dan hukum mereka.
Marcus
Aurelius, tokoh terkemuka dari mazhab Stoic, merepresentasikan tipe baru
kebajikan Stoic. Dia bukan hanya menghabiskan waktu secara sungguh-sungguh
untuk meditasi namun mencurahkan 16 jam setiap harinya pada pemerintah kerajaan
Romawi. Tetapi apa yang terbaik dari semua pelayanan publik ini jika,
sebagaimana klaim Stoicisme, dunia tidak berarti dan jika kesehatan, kekayaan
atau kekuasaan yang ada pada mereka tidak berguna? Bagi Aurelius dan kaum Stoic
baru, jawabannya sangat jelas, bahwa hidup adalah seperti permainan. Apa yang
nyata adalah bahwa permainan bisa dihadirkan secara benar dan para pemain bisa
memenuhi bagian-bagian mereka secara benar. Tuhan memberi setiap individu suatu
peran: seseorang mungkin berada dalam kasta penguasa, yang lain mungkin sebagai
budak. Pemain yang baik harus bisa memainkan keduanya, yang penting baginya
adalah menerima peran tersebut tanpa berlebihan atau mengeluh dan menjalankannya
dengan baik. Bagian dalam permainan, sebagaimana semua hal di dunia ini,
semuanya tidak berguna. Namun untuk menjadi pemain yag baik seseorang harus
menjalankan fungsinya, apa pun peran yang harus dilakukan. Dia harus berupaya
menuju kesempurnaan apakah dengan berperan sebagai raja ataukah budak karena
kebaikan watak terletak pada perbuatan menuju kesempurnaan tersebut. Dengan
penalaran itu Stoicisme bisa memberikan bimbingan untuk para wali maupun
pelayan publik.(Hal 118).
14. Pancasila
Ada
tiga orang yang memberikan pandangannya mengenai dasar negara Indonesia yaitu
Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Supomo dan Ir. Soekarno. Orang pertama yang
memberikan pandangannya adalah Mr. Muhammad Yamin. Dalam pidato singkatnya, ia
mengemukakan lima asas yaitu: a. peri kebangsaan, b. peri ke Tuhanan, c.
kesejahteraan rakyat d. peri kemanusiaan e. peri kerakyatan. Pada tanggal 31
Mei 1945, Prof. Dr. Soepomo dalam pidatonya mengusulkan pula lima asas yaitu:
a. Persatuan b. mufakat dan demokrasi c. keadilan sosial d. Kekeluargaan e.
musyawarah.
Pada sidang hari ketiga tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengusulkan lima dasar negara Indonesia merdeka yaitu: a. Kebangsaan Indonesia b. Internasionalisme dan peri kemanusiaan c. Mufakat atau demokrasi d. Kesejahteraan sosial e. Ketuhanan yang Maha Esa. Kelima asas dari Ir. Soekarno itu disebut Pancasila yang menurut beliau dapat diperas menjadi Tri Sila atau Tiga Sila yaitu: a. Sosionasionalisme b. Sosiodemokrasi dan c. Ketuhanan yang berkebudayaan. Bahkan menurut Ir. Soekarno Trisila tersebut di atas masih dapat diperas menjadi Eka sila yaitu sila Gotong Royong.
Pada sidang hari ketiga tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengusulkan lima dasar negara Indonesia merdeka yaitu: a. Kebangsaan Indonesia b. Internasionalisme dan peri kemanusiaan c. Mufakat atau demokrasi d. Kesejahteraan sosial e. Ketuhanan yang Maha Esa. Kelima asas dari Ir. Soekarno itu disebut Pancasila yang menurut beliau dapat diperas menjadi Tri Sila atau Tiga Sila yaitu: a. Sosionasionalisme b. Sosiodemokrasi dan c. Ketuhanan yang berkebudayaan. Bahkan menurut Ir. Soekarno Trisila tersebut di atas masih dapat diperas menjadi Eka sila yaitu sila Gotong Royong.
Meskipun
sudah ada tiga usulan tentang dasar negara, namun sampai 1 Juni 1945 sidang
BPUPKI belum berhasil mencapai kata sepakat tentang dasar negara. Maka
diputuskan untuk membentuk panitia khusus yang diserahi tugas untuk membahas
dan merumuskan kembali usulan dari anggota, baik lisan maupun tertulis dari
hasil sidang pertama. Panitia khusus ini yang Anda kenal dengan Panitia 9 atau
panitia kecil. Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan mengadakan
pertemuan. Hasil dari pertemuan tersebut, direkomondasikan Rumusan Dasar Negara
yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisi a. Ketuhanan
dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya; b.
Kemanusiaan yang adil dan beradab; c. Persatuan Indonesia; d. Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan; e.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Cirinya:
Ideologi Pancasila: Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Manusia pada
hakikatnya adalah makhluk individu dan makhluk sosial, Manusia merupakan bagian
dari seluruh anggota masyarakat organis, Mengutamakan kepentingan masyarakat
sebagai suatu kesatuan, Semua golongan berada dalam kesatuan masyarakat yang
integral dalam naungan negara, Negara tidak memihak satu golongan atau kelas
yang kuat, kepentingan dan keselamatan hidup bangsa seluruhnya sebagai suatu
kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan perlu diutamakan
15.
Neoliberalisme
Neoliberalisme adalah paham Ekonomi yang
mengutamakan sistem Kapitalis Perdagangan Bebas, Ekspansi Pasar,
Privatisasi/Penjualan BUMN, Deregulasi/Penghilangan campur tangan pemerintah,
dan pengurangan peran negara dalam layanan sosial (Public Service) seperti
pendidikan, kesehatan, dan sebagainya. Neoliberalisme dikembangkan tahun 1980
oleh IMF, Bank Dunia, dan Pemerintah AS (Washington Consensus). Bertujuan untuk
menjadikan negara berkembang sebagai sapi perahan AS dan sekutunya/MNC.
Sistem
Ekonomi Neoliberalisme menghilangkan peran negara sama sekali kecuali sebagai
“regulator” atau pemberi “stimulus” (baca: uang negara) untuk menolong
perusahaan swasta yang bangkrut. Sebagai contoh, pemerintah AS harus
mengeluarkan “stimulus” sebesar US$ 800 milyar (Rp 9.600 trilyun) sementara
Indonesia pada krisis monter 1998 mengeluarkan dana KLBI sebesar Rp 144 trilyun
dan BLBI senilai Rp 600 trilyun. Melebihi APBN saat itu. Sistem ini berlawanan
100% dengan Sistem Komunis di mana negara justru menguasai nyaris 100% usaha
yang ada.
Di
tengah-tengahnya ada Ekonomi Kerakyatan seperti tercantum di UUD 45 pasal 33
yang menyatakan bahwa kebutuhan rakyat seperti Sembako, Energi, dan Air harus
dikuasai negara. Begitu pula kekayaan alam dikuasai negara untuk
sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Untuk itu dibuat berbagai BUMN seperti
Pertamina, PAM, PLN, dan sebagainya sehingga rakyat bisa menikmatinya dengan
harga yang terjangkau.
Selain itu
ada juga Sistem Ekonomi Islam yang hampir mirip dengan Ekonomi Rakyat di mana
padang (tanah luas), api (energi), dan air adalah “milik bersama.” Nabi
Muhammad juga memerintahkan sahabat untuk membeli sumur air milik Yahudi
sehingga air yang sebelumnya jadi komoditas untuk mendapat keuntungan dibagikan
gratis guna memenuhi kebutuhan rakyat.
Neoliberalisme
disebut juga dengan Globalisasi (Globalization). Neoliberalis adalah orang yang
menganut paham Neoliberalisme.
Lembaga
Utama yang menjalankan Neoliberalisme adalah IMF, World Bank, dan WTO. Di
bawahnya ada lembaga lain seperti ADB. Dengan belenggu hutang (misalnya hutang
Indonesia yang meningkat dari Rp 1.200 trilyun 20 tahun 2004 dan bengkak jadi
Rp 1.600 trilyun di 2009) lembaga tersebut memaksakan program Neoliberalisme ke
seluruh dunia. Pemerintah AS (USAID) bertindak sebagai Project Manager yang kerap
campur tangan terhadap pembuatan UU di berbagai negara untuk memungkinkan
neoliberalisme berjalan (misalnya di negeri kita UU Migas).
DAFTAR PUSTAKA
Darmawan, Cecep M.Si., Drs., 2002. Wacana
Politik Dan Demokrasi. Pustaka Aulia Press: Bandung.
E. Apter, David. 1987. Politik Modernisasi:
PT Gramedia: Jakarta
E. Apter, David. 1996. Pengantar Analisa
Politik. LP3S: Jakarta
J. Schandt, Hendry. Filsafat Politik: kajian
historis dari zaman Yunani kuno sampai zaman modern. Pustaka Pelajar:
Yogyakarta
R. Hoover, Kenneth. 1994. Ideology And
Political Life. International Thomson Publishing: California.
Suseno, Franz Magnis. 1989. Etika Dasar.
Kanisius. Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar