Kapitalisme dibangun diatas
filsafat ekonomi klasik yang diprakarsai Adam Smith yang dituangkan dalam
Wealth of nations (1776) David Ricardo, James Mill. Seluruh filsafat klasik
dibangun atas dasar liberalisme mereka percaya pada kebebasan individu (personal
liberty), kepemilikan pribadi (private property), inisiatif individu serta
usaha swasta (private enterprise).
Kapitalisme mulai muncul
pertama kali di Eropa, pada abad ke-16 hingga abad ke-19. Pada masa itu, dunia
perekonomian di Eropa dalam masa perkembangan. Kondisi saat itu memperlihatkan
bahwa sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan
tertentu. Hal ini tampak sekali di Perancis. Puncaknya, terjadilah Revolusi
Perancis pada tahun 1789. Para kapitalis saat itu diserang oleh rakyat.
Sebelumnya mereka dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik
pribadi, terutama barang modal seperti tanah maupun manusia. Hal tersebut
berguna dalam proses perubahan dari barang modal menjadi barang jadi.
Kapitalisme merupakan salah satu
cara pandang manusia dalam menjalani kegiatan ekonominya. Keberadaan kapitalis
dianggap sebagai wujud penindasan terhadap masyarakat dengan kondisi ekonomi
lemah. Akibatnya, paham kapitalisme mendapat kritikan dari banyak pihak, bahkan
ada yang ingin melenyapkannya.
Adam Smith adalah seorang
tokoh ekonomi kapitalis klasik. Ia menganggap merkantilisme kurang mendukung
ekonomi masyarakat. Merkantilisme merupakan sebuah sistem ekonomi untuk
menyatukan dan meningkatkan kekayaan keuangan suatu bangsa, dengan pengaturan
seluruh ekonomi nasional oleh pemerintah dengan kebijaksanaan. Tujuannya untuk
mengumpulkan cadangan emas, memperoleh neraca perdagangan yang baik,
mengembangkan pertanian dan industri, dan memegang monopoli atas perdagangan
luar negeri. Berdasarkan kepemilikan modal, tentu saja merkantilisme bertolak
belakang dengan kapitalisme. Merkantilisme menempatkan pemerintah atau negara
sebagai penguasa permodalan, sedangkan kapitalisme meletakkan hak kepemilikan
modal pada pribadi atau perseorangan.
Dari perspektif Marxis dapat
disebutkan asal mula kapitalisme berdasar hukum dialektis masyarakat berkembang
melalui beberapa tahap, sehingga dia berkembang menjadi masyarakat kapitalis
dimana Marx berada. Gerak dialektik dimulai pada saat komunitas primitif
berkembang dari suatu masyarakat yang tidak mengenal milik pribadi dan tidak
mengenal kelas, menjadi masyarakat yang mengenal milik pribadi serta pembagian
kerja dan karena itu mengenal pembagian kelas. Gerak ini dialektis terjadi
karena pertentangan dua kelas utama dalam masyarakat.
Dalam masyarakat kelas pertama,
yaitu budak, terjadi pertentangan antara kelas budak dan kelas pemilik budak.
Masyarakat budak secara dialektis berubah menjadi masyarakat feodal yang
mendorong pertentangan kelas antara pemilik tanah dan penggarap yang
dimenangkan oleh kaum borjuasi yang berusaha menjadi masyarakat kapitalis. Kaum
kapitalis kemudian akan dihancurkan karena terjadi pertentangan kelas antara
proletar dengan borjuis.
Revolusi industri adalah puncak
kapitalisme dari fase sebelumnya yaitu feodal dan kepemilikan tanah. Marxisme
mengidentifikasi evolusi kapitalisme menjadi tiga yaitu kapitalisme dagang (mercant
capitalism), kapitalisme industrial (industrial capitalism), Negara kapitalis (state
capitalism). Walkerstein (1979) dari perspektif ekonomi menetapkan kapitalisme
agraria mewarnai eropa di abad 16, 17 dan 18 sebagai pijakan penting
kapitalisme.
Secara historis perkembangan
kapitalisme merupakan bagian dari gerakan individualisme. Gerakan itu juga
membawa dampak lain. Dalam bidang keagamaan melahirkan reformasi, dibidang
penalaran melahirkan pengetahuan alam, dibidang masyarakat melahirkan ilmu-ilmu
sosial, dalam bidang ekonomi melahirkan kapitalisme. Oleh karena itu peradaban
kapitalisme (legitimete) adanya. Di dalamnya terkandung pengertian bahwa
kapitalisme adalah sistem sosial yang menyeluruh, lebih dari sekedar tipe
tertentu dalam perekonomian. Sistem ini berkembang di Inggris abad 18 kemudian
meyebar luas ke eropa barat laut sampai Amerika utara.
Dengan runtuhnya feodalisme,
munculah kapitalisme, Maurice Dobbs dalam studie in the development of
capitalism (1963) mengatakan perkembangan kapitalisme berkaitan dengan
ekpansi aktivitas ekonomi dan kekuatan sosial yang dimiliki pedagang urban.
Sepanjang abad XV dan XVI kapital dagang (merchant capital) lebih teratur dari
pada kapital industri (industrial capital). Aktivitas ekonomi didominasi
perusahaan-perusahaan niaga. Mereka memperoleh kekuatan yang terus meningkat
diberbagai kota. Dobbs meyebutkan itu sebagai peyebab suburnya oligarki tuan
tanah dan aristokrasi.
Kapitalisme abad XVII disebut
sebagai Markantilisme kebijakan tersebut berlaku diseluruh eropa. Pemerintah
memberikan hak monopoli terhadap perusahaan dagang sehingga perusahan tersebut
bisa memetik keuntungan dari transaksi perdagangan negara-negara eropa. Praktek
Markantilisme menciptakan kondisi ekonomi dimana pengusaha manufaktur
menetapkan syarat yang menguntungkan mereka. Negara jajahan tidak boleh
memproduksi barang yang sudah diproduksi di dalam negeri sehingga tidak terjadi
persaingan. Meningkatkan impor bahan mentah untuk diolah kemudian dijual
kepasar dengan harga yang tinggi.
Ekonomi kapitalisme mengusai unsur
material dari faktor-faktor produksi (tanah dan modal) berada dalam tangan
swasta dan motivasi terpenting adalah produksi semata untuk mencapai keuntungan
sebanyak-banyaknya. Istilah ini berasal dari negara Peracis beraliran sosialis,
Louis Blane (1811-1822) paham kapitalis berkembang sejak abad ke-11 ketika
perdagangan internasional dimulai dilakukan (awal kapitalisme) setelah revolusi
industri abad 19. Kapitalisme merupakan sistem ekonomi yang menonjol di
negara-negara barat bersama dengan faham imperialisme, kemudian paham ini
membentuk dunia.
Sedang menurut Marx kapitalisme
adalah “mode“ produksi yang melibatkan kelas produsen yaitu kaum kapitalis yang
memiliki alat produksi (modal dan tanah) kekuasan untuk membuat keputusan
strategis berkenaan dengan pemakaian teknologi, penentuan tingkat out put,
pemasaran, laba yang dihasilkan dan distribusi. Serta kaum buruh yang tidak
punya apa-apa hanya tenaga yang tergantung kapitalisme.
Kapitalisme bertumpu pada mitos
pertumbuhan dari masyarakat tradisional menuju modern sehingga modernisasi
menjadi keharusan mutlak untuk kesejahteraan masyarakat. Di negara ketiga
ditransfer menjadi developmentalisme sedang di Indonesia dikenal dengan teori
pembangunan.
Bertolak dari perspektif itu, maka
aspek yang penting munculnya suatu kelas yang dominan yang memasok model dan
mengaktifkan pekerjaan dalam waktu bersamaan melalui kapitalisme. Di Inggris
dan Belanda awal kelahiran kapitalisme berkisar pada abad 16 dan awal abad 17.
Suatu sistem ekonomi berdasarkan
hak milik partikelir yang menekankan kebutuhan dalam berproduksi, kebebasan
untuk membelanjakan pendapatan, bermonopili. Pada sistem kapitalisme dasarnya
adalah mengejar kepemilikan pribadi yang menjadi selogan sistem ini. Kalau
setiap orang mengurusi dirinya sendiri maka kebaikan bagi masyarakat. Adam
Smith tidak khawatir karena persaingan bebas akan menertibkan orang yang
berlaku serakah.
Kapitalisme menekankan arti penting
tenaga kerja yaitu produksi dapat dicapai lewat pembagian kerja dan menyerang
pemerintah yang usang dan campur tangannya berikut penghambat-penghambatnya
yang menghalangi perkembangan industri.
Ide sentral yaitu pasar akan
mengantarkan barang apa saja yang akan diproduksi. Keyakinan adanya tangan gaib
yang akan menuntun manusia untuk mengarahkan langkahnya. Kaum neo-liberal
percaya pertumbuhan ekonomi dicapai dengan dengan persaingan bebas. Persaingan
agresif muncul dari kepercayaan bahwa “Pasar Bebas“ itu efisien serta adil.
Sebagai cara untuk mengalokasikan SDA yang terbatas. harga barang menjadi
indikator banyak sedikitnya barang, kalau mahal barang sedikit atau sebaliknya.
Harga memberi arahan barang apa yang harus diproduksi. Itulah sebabnya faham
neoliberal menetang campur tangan pemerintah “subsidi” dalam pasar. Keuntungan
pribadi akan membimbing tangan gaib (Invisible hand) pasar bebas mendapat
berkah dari ribuan keputusan perseorangan. Kekayaan yang dimiliki segelinter
orang akan menetes (trickle down effect) kepada masyarakat yang lain.
Pada pokoknya paham ini
memperjuangkan leissez faire (persaiangan bebas) yakni paham yang
memperjuangkan hak-hak atas pemilikan dan kebebasan individual. Mereka lebih
percaya pada kekuatan pasar untuk meyelesaikan masalah sosial ketimbang
deregulasi negara
Sifat pokok atau alat mancapi
tujuan kapitalisme :
Hak milik atas barang dan modal,
alat produksi seperti tanah, mesin dan sumber daya alam ada ditangan
perseorangan.
Prinsip ekonomi pasar. Kapitalisme
percaya pada sistem ekonomi pasar yang didasarkan pada persaingan/ kompetisi
sempurna.
Persaingan bebas. Dalam sistem ini
kepentingan ekonomi dibiarkan berjalan tanpa pengendalian pemerintah dan dengan
regulasi yang sedikit mungkin.
Kepustakaan:
F Is Jwara,
SH, L.M, Pengantar Ilmu Politik, (Putra Abadi, Bandung, 1995). Mansour
Fakih, Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi, (Pustaka Pelajar,
Yogyakarta, 2001). Adam Kuper, Jessicca, Ensiklopedi Ilmu-Ilmu Sosial,
Terj. Haris Munandar, (Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2000). William
Ebenstein, Edwin Fogelman, Isme-Isme Dewasa Ini, Terj. Alex Jamaluddin,
(Erlangga, Jakarta, 1994). Stephen K Sanderson,Sosiologi Makro (Sebuah
Pendekatan Terhadap Realitas Sosial), Terj. Farid Wajidi, S Menno, (Grafindo
Persada, Jakarta, 1995). Hans Dieter Klingeman, Richard I Hofferbert, Partai
Kebijakan dan Demokrasi, Terj. Sigit Sujatmiko, (Pustaka Pelajar, Yogyakarta,
1999). Hanif Dhakiri, Paulo Freire, Islam Pembebasan, (Djambatan, Jakarta,
2000). Pius A Partono, Kamus Ilmiah Populer, (Arloka, Surabaya, 1994). Abu
Ahmadi,Ilmu Sosial Dasar, (Rineka Cipta, Jakarta, 2003). Anthony Brewer, Kajian
Kritis Daskapital Marx, Terj. Joebar Ajoeb (Teplok Press, Jakarta, 2000).
Mansour Fakih, Bebas Dari Neoliberalisme, (Insist Press, Yogyakarta,
2003).